Kamis, 23 Mei 2013

Kapan ku seperti pengacara HOTMAN PARIS HUTAPEA
yang dijulukin manusia berduit dari ujung kepala hingga kaki semua mewah

Harta Kekayaan Hotman Paris Hutapea

hotman paris
Hotman dan Salah satu Mobilnya
Sampai saat ini saja, tak kurang dari 200 unit ruko ia miliki di wilayah ibukota, 60 diantaranya tersebar di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pernah suatu kali Developer Agung Podomoro meluncurkan proyek ruko barunya di daerah Sunter, Hotman pun sontak memborong 15 unit ruko. Maka bukan sesuatu yang aneh kalau beliau mendapat julukan “Investor Ruko Kelas Kakap” di Jakarta. Ditanya alasan mengapa hobi investasi properti Ruko, Hotman menjawab, “Ruko lebih mudah dijual atau disewakan dibanding rumah. Di tambah lagi kini perekonomian Indonesia terus bertumbuh pesat yang berdampak pada meningkatnya permintaan ruko. Sementara dewasa ini, persediaan tanah untuk ruko di Jakarta sangat terbatas. Ini adalah investasi yang potensial sekaligus menjanjikan, tak hanya saat ini, namun juga ke depannya.”
Saat ditanya perihal pemasukan yang diterima setiap bulan dan harta yang saat ini ia miliki, Hotman tidak memberi penjelasan detil. Ia hanya mengatakan, sebagai pengacara, ia memiliki active income puluhan miliar rupiah, dan ia memiliki passive income berupa uang sewa yang berasal ratusan ruko miliknya.
Namun kalau mau kita hitung secara kasar, anggap uang sewa ruko Rp 200 juta per unit per tahun, lalu dikalikan 200 unit, maka tiap tahun penghasilan Hotman “bombastis” Rp 40 milliar dari sewa ruko saja. Siapa yang tidak ngiler duit segitu banyaknya ya? Untuk nilai hartanya dari 200 ruko, sedikitnya Hotman punya kekayaan Rp 1 triliun, di mana harga setiap rukonya diprediksi Rp 5 miliar. Ini pun belum lagi termasuk rumah mewah, berlian, mobil mewah, dan lainnya.

Selasa, 14 Mei 2013

   Buat apa Fathanah bayar 20 wanita, Rp 1 miliar per orang?

Reporter : Eko Prasetya
Selasa, 14 Mei 2013 07:03:00 Ahmad Fathanah. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko
222
 


Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap kuota impor daging sapi terus mengejutkan publik, lantaran saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret sejumlah nama wanita cantik dan seksi. Sebut saja Maharani, Tri Kurnia Puspita, Ayu Azhari, model panas Vitalia Sesha, Novia Ardana dan yang teranyar seorang penyanyi dangdut Dewi Kirana.

Tidak hanya uang, para wanita cantik dan seksi itu dimanjakan oleh Fathanah dengan mobil, perhiasan, bahkan jam mewah rolex. Entah apa tujuan Fathanah royal kepada para wanita itu. KPK pun masih menelusuri adanya dugaan wanita-wanita lain di sekitar Fathanah yang menerima aliran dugaan tindak pencucian uang.

Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, dari rekening Fathanah ada sejumlah wanita yang menerima uang. Tidak tanggung-tanggung, lebih dari 20 wanita menerima aliran uang dari Fathanah.

"Ada lebih dari 20 wanita yang menerima uang dari Fathanah," ujar Yusuf saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (13/5).

Yusuf sendiri tidak mengetahui tujuan dari Fathanah melakukan transaksi ke wanita-wanita itu. PIhaknya masih akan mendalami semua transaksi itu.

"Jadi untuk bisnis atau hubungan lain saya belum tahu," katanya.

Yang tambah mengejutkan, satu wanita bisa menerima uang dari Fathanah hingga mencapai Rp 1 miliar. Mesti dikirim secara bertahap selama lima tahun, jumlah itu sangatlah fantastis.

"Di kirim bertahap dari 2009 sampai 2013, minimal ngirim Rp 40 juta. Terus menerus jumlah variatif kalau ditotal Rp 1 miliar. Ke beberapa pria juga mengirim," kata Yusuf.

Namun, Yusuf tidak mengetahui untuk kepentingan apa uang tersebut. Dia juga tidak mengetahui nama yang menerima uang tersebut dari kader partai, atau golongan tertentu.

"Kan kita hanya tahu nama saja," katanya.

Tentu saja dengan wanita yang disebut-sebut lebih dari 20 orang dan jumlah uang cukup fantastis, banyak menimbulkan pertanyaan besar. Banyak orang yang berpikir terkait pemberian uang itu. Kita berharap KPK mampu segera membongkar tujuan Fathanah sesungguhnya.


Senin, 13 Mei 2013

BERITA TERBARU DI NEGARA INI .bagai mana dewan dewan kita yang di pilih kita dulu biar menjadi panutan tapi apa yang di berikan oleh.a hanya janjie dasar dasar kau perayu rakyat
  semua penuh kemewahan tak tahu rakyat nya seperti ikan ada di darat DENGARKAN RINTIHAN KITA 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Vitalia Seshya ikhlas mobil Honda Jazz dan jam tangan mewah merk Chopard disita KPK. Model seksi teman dekat Ahmad Fathanah ini memang awalnya mengaku keberatan barang-barang miliknya itu disita KPK.
"Kalau mobil dan barang-barang sebagai korupsi dari Mas Ahmad, saya ikhlas, rezeki nggak kemana-mana," ujar Vitalia dalam wawancara di stasiun TV swasta,kemarin di Jakarta.
Vitalia mengaku kenal dengan Fathanah pada November 2012 karena dikenalkan rekannya. Tak lama berkenalan, Vitalia mengaku dibelikan jam tangan mewah seharga puluhan juta dan mobil Honda Jazz. Belum lagi pemberian tas dan uang.
Untuk pembelian mobil, dilakukan Desember 2012.Ketika itu tiba-tiba Fathanah menelepon ia suka mobil warna apa. Meski bingung,Vitalia mengaku suka warna putih. Tak lama kemudian, ia dibelikan Honda Jazz warna putih.
Vitalia kaget ketika dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Fathanah. Saat diperiksa KPK, ia tak bisa berkutik ketika KPK perdengarkan sadapan percakapannya dengan Fathanah,terkait pemberian Honda Jazz tersebut.
Vitalia sebenarnya sempat meminta izin ke KPK untuk menggunakan mobil itu untuk pulang usai diperiksa. "Tapi penyidik tidak izinin, ya akhirnya pulang naik taksi dari KPK," jelas Vitalia.
erdakwa kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan alat laboratorium komputer Zulkarnaen Djabar dituntut 12 tahun dan denda Rp 500 juta, subsider 5 bulan kurungan dalam sidang di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 6 Mei 2013.

Jaksa KPK Kemas Abdul Roni mengatakan tuntutan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya  dilakukan saat negara dengan giat memberantas korupsi dan terbukti sejak awal berniat mencari keuntungan dari proyek pengadaan Al-Quran. "Serta bersikap tidak kooperatif dengan memberikan jawaban yang berbelit-belit selama persidangan berlangsung," kata Jaksa Roni.

Adapun terdakwa Dendy Prasetya, putra Zulkarnain Djabar juga dituntut pidana kurungan 9 tahun dan denda senilai Rp 300 juta. Jika Dendy tak membayar denda, maka akan diganti dengan hukuman 4 bulan penjara.

Dendy dan Zulkarnain juga diwajibkan pula membayar uang pengganti senilai Rp 14,39 miliar dikurangi jumlah uang yang telah disita oleh Penyidik KPK sebesar Rp 210,8 juta.

Uang pengganti itu harus dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap. "Jika harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka kedua terdakwa akan dipidana penjara masing-masing selama tiga tahun," kata Jaksa Roni.

Jaksa menyatakan, keduanya terbukti bersalah karena Zulkarnaen dan Dendy didakwa menerima uang senilai Rp 14,39 miliar dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus. Uang itu sebagai balas jasa karena Zulkarnaen, anggota Badan Anggaran DPR telah menyetujui anggaran di Kementerian Agama. Terdakwa telah mengintervensi tugas Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama dalam pekerjaan pengadaan Al-Quran.

Zulkarnaen bersama anaknya, Dendy, disebut mengupayakan PT Batu Karya Mas menjadi pemenang proyek pengadaan alat laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011. Adapun PT Adhi Aksara Abadi Indonesia,  pemenang tender pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2012 , salah satu anggota direksinya adalah Dendy.